Jumat, 16 Desember 2016

TES TERTULIS OMBUDSMAN

Hai ! Ini entah untuk keberapa kali aku nulis mengenai sesuatu selain cerpen dan novel tapi berupa pengalaman atau cerita sedikit tentang kehidupan. Kali ini aku bakal cerita tentang tes tertulis Ombudsman, kenapa harus tes tertulis Ombudsman? Apa karena tes itu merupakan tes tertulis pertama ku untuk mencari kerja? Bukan—tapi karena aku merasakan bagaimana susahnya cari tau apa sih yang bakal keluar di tes tertulis Ombudsman. Cari kesana kesini nggak banyak info mengenai hal itu, hanya ada satu di kaskus. Itupun hanya garis besarnya saja, ada kaskuser yang bilang Tes Tertulis kisi-kisinya adalah pelajari UU 37 tahun 2008 dan UU 25 tahun 2009 (kedua UU tersebut adalah UU mengenai Ombudsman dan pelayanan publik, harus digaris bawahi Ombudsman adalah lembaga pemerintahan yang menangani masalah pelayanan publik.

Oke—jadi begini ceritanya~

Alhamdulillah lolos seleksi administrasi Ombudsman batch 2 di Jakarta karena pilihan pertama memang Jakarta dan pilihan kedua di Kalimantan Selatan. Karena untuk yang Jakarta peminatnya sangat banyak sebesar 2812, bisa dikategorikan cukup banyak karena memang Ombudsman Jakarta slotnya lebih banyak ketimbang yang lain yaitu 53 orang asisten. Dibagi 3 tempat, kebetulan aku tes di Gedung Nyi Ageng Serang Jakarta Selatan, disana ada 512 yang tes dari 2812 dan yang akan diambil untuk tes selanjutnya hanya 160 orang.

Tesnya terbagi jadi 2 sesi, sesi pertama 60 menit dan sesi kedua 90 menit.

Tes Pertama adalah tes pilihan ganda, soal-soalnya seputar UU 37 tahun 2008, UU 25 tahun 2009, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Organisasi Ombudsman.

Beberapa contoh soal :
1.      Nama dibawah ini yang pernah menjadi petinggi Ombudsman....
2.      Kementrian apa yang mengurusi tentang pelayanan publik.....
3.      Yang mana yang merupakan hukum pidana....
4.      Yang mana yang merupakan hukum perdata....
5.      UU nomer berapa yang menjadi landasan terbentuknya Ombudsman...
6.      Tahun berapa Ombudsman dibentuk di Indonesia
7.      Ombudsman dengan sistem parlementer diselenggarakan dimana....

Itu beberapa contoh garis besar soal pilihan ganda Ombudsman yang saya dapatkan, oh ya—ada beberapa tipe soal, jumlahnya 4 (E, F, G, H) jadi peserta tidak bisa saling menyontek dan bekerja sama. Jumlah soal 72 pilihan ganda, lembar jawabannya LJK jadi teman-teman harus dan kudu bawa pensil 2B.

Tes Kedua~ Essai.

Setelah selesai sesi pertama, peserta dipersilahkan untuk istirahat 30 menit (Kalau nggak salah). Setelah waktu istirahat habis, peserta dipersilahkan masuk dan diberikan tiga lembar HVS untuk sesi kedua. Peserta diperbolehkan untuk mengerjakan bolak balik atau hanya dibagian depannya saja (apabila merasa 3 lembar sudah cukup).

Soalnya ada 6, meliputi pengetahuan kamu mengenai wewenang Ombudsman, Tugas Ombudsman, Urutan proses perkara hukum di kejaksasaan,  apa sih alasan laporan di Ombudsam ditolak, pandangan kamu tentang pengelolaan pengaduan laporan – sistem pengelolaan pengaduan – respon penyelenggara pelayanan publik terhadap pengaduan laporan, dan—bedanya apa sih kalau kita lapor di Ombudsaman dan Penegak hukum.

Sekian cerita dari saja, semoga bermanfaat untuk teman-teman Batch 3 yang besok tanggal 19 ujian (kalau nggak salah). Nggak tau apakah soalnya sama atau tidak, jadi belajar yang lain juga, setidaknya pelajari garis besar yang aku cantumkan. Jujur nih ya, kalau nggak ada info dari kaskus, aku pikir ujiannya hanya psikotes tapi ternyata enggak. Jadi cuma punya kesempatan 2 hari untuk belajar.

Kak, diterima nggak Ombudsmannya? Alhamdulillah—belum keterima, saya gagal jadi 160 orang yang lolos di tes selanjutnya karena saingannya banyak dan pilihan gandanya memang banyak saya tidak mengerti. Ditambah lagi saya bukan orang hukum yang mengerti apa sih hukum perdata, apa sih hukum pidana.

Tapi nggak apa-apa, aku bakal coba lagi mungkin tahun depan. Hehehe. Doakan ya, semoga tulisan ini berkah untuk saya, bermanfaat untuk banyak orang. Semoga juga aku segera dapat pekerjaan. Aamiin.

Mau tanya-tanya lebih lanjut? Hahaha. DM instagram ku ya @dsae_olshop sekalian follow. XD


Share: