Jumat, 16 Desember 2016

TES TERTULIS OMBUDSMAN

Hai ! Ini entah untuk keberapa kali aku nulis mengenai sesuatu selain cerpen dan novel tapi berupa pengalaman atau cerita sedikit tentang kehidupan. Kali ini aku bakal cerita tentang tes tertulis Ombudsman, kenapa harus tes tertulis Ombudsman? Apa karena tes itu merupakan tes tertulis pertama ku untuk mencari kerja? Bukan—tapi karena aku merasakan bagaimana susahnya cari tau apa sih yang bakal keluar di tes tertulis Ombudsman. Cari kesana kesini nggak banyak info mengenai hal itu, hanya ada satu di kaskus. Itupun hanya garis besarnya saja, ada kaskuser yang bilang Tes Tertulis kisi-kisinya adalah pelajari UU 37 tahun 2008 dan UU 25 tahun 2009 (kedua UU tersebut adalah UU mengenai Ombudsman dan pelayanan publik, harus digaris bawahi Ombudsman adalah lembaga pemerintahan yang menangani masalah pelayanan publik.

Oke—jadi begini ceritanya~

Alhamdulillah lolos seleksi administrasi Ombudsman batch 2 di Jakarta karena pilihan pertama memang Jakarta dan pilihan kedua di Kalimantan Selatan. Karena untuk yang Jakarta peminatnya sangat banyak sebesar 2812, bisa dikategorikan cukup banyak karena memang Ombudsman Jakarta slotnya lebih banyak ketimbang yang lain yaitu 53 orang asisten. Dibagi 3 tempat, kebetulan aku tes di Gedung Nyi Ageng Serang Jakarta Selatan, disana ada 512 yang tes dari 2812 dan yang akan diambil untuk tes selanjutnya hanya 160 orang.

Tesnya terbagi jadi 2 sesi, sesi pertama 60 menit dan sesi kedua 90 menit.

Tes Pertama adalah tes pilihan ganda, soal-soalnya seputar UU 37 tahun 2008, UU 25 tahun 2009, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Organisasi Ombudsman.

Beberapa contoh soal :
1.      Nama dibawah ini yang pernah menjadi petinggi Ombudsman....
2.      Kementrian apa yang mengurusi tentang pelayanan publik.....
3.      Yang mana yang merupakan hukum pidana....
4.      Yang mana yang merupakan hukum perdata....
5.      UU nomer berapa yang menjadi landasan terbentuknya Ombudsman...
6.      Tahun berapa Ombudsman dibentuk di Indonesia
7.      Ombudsman dengan sistem parlementer diselenggarakan dimana....

Itu beberapa contoh garis besar soal pilihan ganda Ombudsman yang saya dapatkan, oh ya—ada beberapa tipe soal, jumlahnya 4 (E, F, G, H) jadi peserta tidak bisa saling menyontek dan bekerja sama. Jumlah soal 72 pilihan ganda, lembar jawabannya LJK jadi teman-teman harus dan kudu bawa pensil 2B.

Tes Kedua~ Essai.

Setelah selesai sesi pertama, peserta dipersilahkan untuk istirahat 30 menit (Kalau nggak salah). Setelah waktu istirahat habis, peserta dipersilahkan masuk dan diberikan tiga lembar HVS untuk sesi kedua. Peserta diperbolehkan untuk mengerjakan bolak balik atau hanya dibagian depannya saja (apabila merasa 3 lembar sudah cukup).

Soalnya ada 6, meliputi pengetahuan kamu mengenai wewenang Ombudsman, Tugas Ombudsman, Urutan proses perkara hukum di kejaksasaan,  apa sih alasan laporan di Ombudsam ditolak, pandangan kamu tentang pengelolaan pengaduan laporan – sistem pengelolaan pengaduan – respon penyelenggara pelayanan publik terhadap pengaduan laporan, dan—bedanya apa sih kalau kita lapor di Ombudsaman dan Penegak hukum.

Sekian cerita dari saja, semoga bermanfaat untuk teman-teman Batch 3 yang besok tanggal 19 ujian (kalau nggak salah). Nggak tau apakah soalnya sama atau tidak, jadi belajar yang lain juga, setidaknya pelajari garis besar yang aku cantumkan. Jujur nih ya, kalau nggak ada info dari kaskus, aku pikir ujiannya hanya psikotes tapi ternyata enggak. Jadi cuma punya kesempatan 2 hari untuk belajar.

Kak, diterima nggak Ombudsmannya? Alhamdulillah—belum keterima, saya gagal jadi 160 orang yang lolos di tes selanjutnya karena saingannya banyak dan pilihan gandanya memang banyak saya tidak mengerti. Ditambah lagi saya bukan orang hukum yang mengerti apa sih hukum perdata, apa sih hukum pidana.

Tapi nggak apa-apa, aku bakal coba lagi mungkin tahun depan. Hehehe. Doakan ya, semoga tulisan ini berkah untuk saya, bermanfaat untuk banyak orang. Semoga juga aku segera dapat pekerjaan. Aamiin.

Mau tanya-tanya lebih lanjut? Hahaha. DM instagram ku ya @dsae_olshop sekalian follow. XD


Share:

Minggu, 13 November 2016

BIKIN SKBN / Surat Keterangan Bebas Narkoba di Semarang

Kali ini aku bakal cerita dikit pengalaman ku buat bikin Surat Keterangan Bebas Narkoba atau nama kerennya SKBN. Biasanya surat ini diminta oleh perusahaan atau instansi pemerintah ketika kita diterima bekerja disana, namun kali ini berbeda karena instansi yang mau aku apply job meminta menyertakan SKBN. Kebetulan instansi tersebut meminta SKBN yang dibuat oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) atau Rumah Sakit Pemerintah.

Aku sempet searching di Google, rumah sakit pemerintah di Semarang itu apa aja sih? Karena aku bukan orang Semarang jadi agak bingung. Awalnya sempat bingung mau di rumah sakit mana? Di Google aku sih sempet nemuin kalau ada beberapa rumah sakit seperti rumah sakit Bhayangkara dan Ketileng (Fatmawati). Beberapa orang merekomendasikan cek di Rumah Sakit Karyadi, Rumah Sakit Diponegoro, Kantor Polisi yang di depan Karyadi dan juga CITO. Akhirnya setelah pertimbangan selama dua hari akhirnya aku memutuskan untuk memeriksa diri di RSUD Semarang atau lebih dikenal sebagai Rumah Sakit Fatmawati atau lebih dikenal lagi sebagai Rumah Sakit Ketileng karena berada di jalan Ketileng.

Awalnya aku datang hari jum’at jam setengah 2. Dan—rumah sakitnya tutup karena jam kerjanya jam tujuh sampai jam sebelas, sedangkan untuk hari sabtu jam tujuh sampai jam sepuluh. Alhasil aku harus kembali lagi pada keesokan hari dan harus lebih pagi.

Dengan perjuangan cukup berat karena nggak biasa bangun pagi. Hahaha. Akhirnya aku datang di lokasi jam 9.45. 15 Menit sebelum tutup, tapi alhamdulillah masih diterima. Oke, aku bakal ceritain step-stepnya, cekidooooot!
1.      Masuk ke rumah sakitnya, naik lantai dua, nanti sampai dilantai dua kamu bakal nemuin ruangan Rekam Medik.
2.      Masuk ruangan itu, utarakan apa yang mau kamu utarakan. Hahaha. Yaitu ‘Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba’. Oh ya, nanti kamu bakal ditawarin mau bikin surat kesehatan sekalian nggak? Nah, kebetulan aku sekalian bikin surat kesehatan jadilah langsung ngambil keduanya.
Untuk pembayarannya kalau kamu hanya bikin SKBN kamu cukup membayar 90.000, tapi kalau kamu juga sekalian bikin Surat Keterangan Sehat—kamu harus membayar 150.000 (artinya bikin Surat Kesehatan sebesar 60.000, itu sudah mencakup kesehatan umum, kesehatan mata dan THT). Tapi kalau mau lebih murah lebih baik kamu hanya bikin SKBN di sana dan untuk tes kesehatan kamu cek di puskesmas aja, cek kesehatan di puskesmas cuma 10.000 tapi yang jelas kamu nggak dapet cek kesehatan mata dan juga cek kesehatan THT. Oh ya, setelah dari ruangan Rekam Medik, kamu harus ke kasir lebih dahulu dan melakukan pembayaran.
3.      Sebenarnya yang bikin ribet cek kesehatannya, aku harus bolak-balik sana-sini, nyari ruangan karena ruangannya berbeda-beda. Kamu harus nyari ruangan ‘Poliklinik Umum / MCU’ , ‘Poliklinik Mata’, ‘PloklinikTHT’, lalu dilanjut ‘Laboraturium’ teruuuus ‘Bagian Umum Lantai 2 (Stempel RS)’ daaaaan ‘Rekam Medis’. Tenang untuk step-stepnya kamu bisa lihat di Map dan lembaran yang diberikan ibu-ibu di ruangan rekam medik.
4.      Setelah dapat hasil dari poliklinik-poliklinik yang aku sebutin tadi, aku langsung cari laboraturium. Buat yang cuma ambil tes buat SKBN kamu langsung aja ke laboraturium tanpa perlu ke poliklinik-poliklinik tadi karena poliklinik itu hanya untuk yang mau tes kesehatan. Nah disini kamu serahkan map kamu ke resepsionis, nanti kamu bakal dipanggil ketika giliran kamu.
Ketika nama dipanggil, kamu akan masuk keruangan ‘SAMPLING’. Nanti bakal dikasih botol kecil dan dapat pengarahan dari mas atau mba yang ada didalam ruangan itu. Intinya kamu disuruh pipis dan urinnya dimasukin disana, oh ya disana ada dua ruang kamar mandi.
Sepuluh menit kemudian, setelah menunggu beberapa saat. Hasilnya akan keluar dan diberikan sama kamu.
5.      Nah, udah kelar semua tuh. Kamu langsung aja kelantai 2 (seperti kamu mau ke ruangan rekam medik) cari ruangan ‘Bagian Umum’ dan bilang mau minta stempel. Nanti lembaran-lembaran yang kamu bawa bakal di stempel sama ibu-ibu yang ada disana.
6.      Setelah itu kamu ke ruangan rekam medik lagi. Jadi nanti kamu bakal dapat dua bandel surat, nah surat yang satu kamu pegang dan yang satu dibawa oleh pihak rekam medik untuk laporan atau data.

Okaaaaay! Itulah perjalanan yang aku lalui untuk mendapatkan SKBN di RSUD Ketileng. Semoga bisa membantu teman-teman yang mau melakukan tes kesehatan ataupun membuat SKBN. Doakan aku keterima di instansi yang aku inginkan yaa! Semoga bermanfaat, see you again.


Share: